media-pelaporan-tindak-pidana-korupsi-pada-dinas-keluarga-berencana-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-kabupaten-serang

Administrator

Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang

Menindaklanjuti surat dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serang, Tanggal 16 Oktober 2024, Nomor: 005/525/Inspektorat/2024, Perihal: Sosialisasi Antikorupsi dengan kegiatan Pemberian Pemahaman dan mengingatkan kembali tentang Kebijakan Antikorupsi, Program Antikorupsi, dan Program Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Ibu Hj.Encup Suplikah,SKM.,MM.Kes turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang mendukung penuh dan turut serta membantu pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, salah satunya dengan mengumumkan media pelaporan tindak pidana korupsi dan bisa dilihat dan diakses di Sosial Media, Email, dan Website DKBPPPA Kab. Serang.

Ayo Bersama kita perangi Korupsi, Cegah bersama serta laporkan apabila ada indikasi korupsi pada media pelaporan tindak pidana korupsi.